Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts
Saturday, June 8, 2024
On 22:54 by Admin | Kang Ben in Artikel No comments
MIKROEX, Platform Mentor/Pendamping UMKM
Kenapa Menjadi MikroEx Mentor
Mendorong kemajuan legalitas dan pemasaran UMKM, dan dapatkan:
Anda diharapkan mendampingi UMKM oleh karenanya Anda akan mendapatkan koneksi dengan ratusan mentor professional dan ribuan UMKM di seluruh Indonesia.
Semakin banyak Anda mendampingi UMKM, semakin besar Anda mendapatkan penghargaan dari Kementerian Koperasi dan UMKM
Anda akan membawa nama baik Pendamping dan Kementerian Koperasi, semakin Anda memberikan dampak terbaik bagi program, maka Anda berkesempatan dilibatkan lebih lanjut dalam berbagai program kami selanjutnya.
Program Pendampingan Relawan Pendamping MikroEx




Pendampingan Legalitas Dasar
Pendapingan NIB, Sertifikasi Halal, SPP IRT, dan Hak Merek

Pendampingan Platform
Onboarding ke platform Gojek dan Tokopedia

Pendampingan Lanjutan
Pendampingan usaha untuk meningkatkan penjualan UMKM
Sumber : MikroeX
Wednesday, August 2, 2017
On 09:03 by Admin | Kang Ben in Artikel No comments
Dalam rangka peringatan Hari UMKM 12 Agustus 2017 sebagaimana diamanatkan Piagam Yogyakarta hasil kongres UMKM 25-26 mei 2016, maka perlu disusun panduan sebagai berikut:
- Tema Peringatan: Tema Nasional: UMKM KUAT, BANGSA BERDAULAT. Tema daerah: disesuaikan dengan prioritas program utama terkait UMKM di daerah tersebut
- Waktu Pelaksanaan: Juli s/d Agustus 2017
- Tempat: Peringatan Hari Nasional UMKM 2017 diselenggarakan secara tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Bisa diselenggarakan di kantor pemerintah, mall, pasar tradisional, alun-alun, pusat2 kegiatan UMKM, atau tempat lain yang sesuai dengan bentuk acara dan ketersediaan sarana.
- Bentuk acara: Seminar, workshop, pelatihan, pameran, bazaar, diskusi, gathering, lomba2 kreatif, penghargaan/awards, dan lain-lain yang relevan dengan upaya mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing #umkm untuk terwujudnya #umkmnaikkelas.
- Konten wajib: Adalah materi yang wajib disampaikan di acara-acara peringatan Hari Nasional UMKM 2017 yakni: Piagam Yogyakarta, Deklarasi Hari UMKM, dan Tri Dharma UMKM. Model penyampaian disesuaikan dengan bentuk acara. Materi bisa diunduh di www.fokus-umkm.com
- Kepanitiaan: Kementerian/Lembaga/instansi/SKPD/asosiasi/komunitas yang terkait langsung dengan UMKM bisa membentuk panitia secara sendiri-sendiri maupun membentuk panitia bersama Peringatan Hari Nasional UMKM 2017 di daerah masing-masing. Panitia tersebut akan mempertanggungjawabkan semua hal yang dilakukannya secara transparan kepada semua pemangku kepentingan UMKM di daerahnya.
- Logo, banner, poster, backdrop, dan profile picture silakan menggunakan template yang telah disiapkan sebagaimana contoh dibawah ini. File master template tersebut bisa diunduh via link berikut, File master template (size 15mb JPEG & PSD) untuk download klik link DOWNLOAD.
- Publikasi: Lihat di www.abdsi.id dan www.fokus-umkm.com
- Tagar: Semua kegiatan terkait hari nasional UMKM dipublikasikan ke berbagai sosial media dengan menggunakan tagar sbb: #umkmkuatbangsaberdaulat #harinasionalumkm #umkmnaikkelas #belabeliprodukumkm #abdsi #fokusumkm

Friday, June 9, 2017
On 14:10 by Admin | Kang Ben in Artikel No comments
![]() |
| Oleh :
Dedy Prasetyo Winarto, SH.MKn
Ketua Asosiasi UMKM Jawa Timur
|
SURABAYA - Majunya perekonomian di Provinsi Jawa Timur tidak terlepas dari peran serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang ikut andil dalam penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan di Jawa Timur. Dengan jumlah sekitar 6,8 Juta pelaku UMKM maka UMKM menjadi kekuatan ekonomi yang besar di Jawa Timur. Kontribusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Jawa Timur masih mendominasi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Jawa Timur mempertanyakan regulasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
(Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan
Perpajakan mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Pelaku UMKM khawatir menjadi obyek incaran
petugas pajak karena dalam aturan tersebut pemerintah bisa mengawasi
setiap nasabah yang memiliki tabungan minimal Rp 1 Miliar.
Pelaku usaha yang masuk klasifikasi usaha Kecil berdasarkan
Undang – undang yakni mereka yang bermodal
sekitar Rp 300 juta dengan omset Rp. 2,5 Milliar per tahun. Dengan demikian,
tabungan mereka termasuk kelompok yang diintip pemerintah melalui orang pajak.
Diperkirakan kebijakan pelaporan saldo rekening itu bakal menyusahkan bahkan
menyudutkan pelaku UMKM. Jadi,kebijakan baru pemerintah tersebut dinilai kontraproduktif
dengan kebijakan pemberdayaan UMKM di sisi lain yang berlandaskan pada semangat
Undang – Undang (UU) No 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
Menurut pelaku UMKM Jawa Timur Idealnya, bahwa batas minimal saldo yang dilaporkan disesuaikan klasifikasi batas usaha menengah pada angka Rp 3 miliar sesuai aturan perundangan, atau sesuai peraturan internasional sebesar Rp 3,3 miliar. Hal ini berdasar pertimbangan ketentuan pertukaran informasi keuangan antar negara, batas saldo entitas yang wajib dilaporkan minimal USD 250.000 atau setara dengan Rp 3,3 miliar dengan kurs Rp13.300 per dolar Amerika Serikat (AS), sesuai dengan aturan internasional yang sudah disepakati banyak negara.
Pelaku UMKM Jawa Timur beharap pemerintah mempertimbangkan peran
pelaku UMKM bagi pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia dan memberlakukan
regulasi yang tidak meresahkan pelaku UMKM yang ada kaitannya dengan pajak. Ini
dilakukan guna mendukung bagi tumbuh kembangnya sektor UMKM di Indonesia.#gusddy
Thursday, May 4, 2017
On 06:48 by Admin | Kang Ben in Artikel No comments
Desain kemasan berguna untuk mempromosikan fitur produk dan manfaat. Proses desain yang bagus akan menarik minat konsumen. Kebanyakan paket desain berisi rincian pengawet, informasi kesehatan dan tingkat produk.
Tujuan dari kemasan perlindungan fisik, perlindungan Barrier, kendali atau aglomerasi, transmisi Informasi, Pemasaran dan Keamanan produk. Dalam dunia pasar modern dan kompetitif ritel saat ini, Anda hanya memiliki satu kesempatan untuk membuat kesan pertama, karena ini adalah brand yang sangat penting, seperti pada iklan televisi kesan pertama begitu menggoda. Sebagus apapun kualitas suatu produk tapi tidak di imbangi dengan desain kemasan yang bagus maka akan tersaingi oleh yang lain atau kalah di pasaran. Desain kemasan harus kesan pertama yang kreatif dan mengesankan, dengan desain khusus yang akan menangkap perhatian orang awam.
#umkmjuara
Tuesday, May 2, 2017
On 22:37 by Admin | Kang Ben in Artikel No comments
Ada pemikiran menggelitik ketika melihat meme ini. Sepintas membacanya biasa saja, tapi setelah mencoba memahami, ada kritik sosial didalamnya.
Beragam penafsiran dari tulisan tersebut. Namun, yang paling saya rasakan bahwa spirit seorang pengusaha adalah pekerja keras.
Ya, untuk menjadi pekerja keras tidak membutuhkan gelar. Bahkan, untuk bekerja cerdas pun, gelar kesarjanaan bukan syarat mutlak.
Untuk bekerja cerdas, yang dibutuhkan skill, tidak hanya skill tentang bagaimana produknya bagus, namun juga skill yang berasal dari diri yang yaitu cepat dalam mengarasi permasalahan usaha.
Permasalahan usaha bukan lagi menjadi beban, namun akan dibalik menjadi peluang usaha. Misalnya pada saat menghadapi kendala kapasitas produksi yang terbatas, maka dengan berpikir cepat melakukan kerjasama produksi dengan pelaku umkm sejenis. Akibatnya, akan mengurangi cost proses produksi bila dibanding dikerjakan sendiri.
Saturday, April 29, 2017
On 22:56 by Admin | Kang Ben in Artikel No comments
Pembahasan mengenai KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yaitu sebagai berikut.
Usaha Kecil Menengah adalah sebuah bangunan usaha yang berskala kecil. Umumnya, ia dimiliki oleh perseorangan maupun kelompok. Bidang yang digarap oleh Usaha Kecil Menengah antara lain: toko kelontong, salon kecantikan, restoran, kerajinan, dan lain-lain. Biasanya usaha tersebut digagas oleh satu atau dua orang pendiri.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Itulah yang disebut definisi UMKM, selanjutnya;
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UMKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih. Pemerintah Indonesia, membina UMKM melalui Dinas Koperasi dan UMKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
A.Keunggulan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)
Dengan ukurannya yang kecil – dan tentunya fleksibilitas yang tinggi, usaha kecil menengah memiliki berbagai kelebihan, terutama dalam segi pembentukan dan operasional. UMKM memiliki kontribusi besar bagi bergulirnya roda ekonomi suatu negeri, bukan hanya karena ia adalah benih yang memampukan tumbuhnya bisnis besar, melainkan juga karena ia menyediakan layanan tertentu bagi masyarakat yang bagi bisnis besar dinilai kurang efisien secara biaya.
Beberapa keunggulan yang dimiliki oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dibandingkan dengan usaha besar (Partomo dan Rachman, 2002) antara lain:
1. Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
2. Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil
3. Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis
4. Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Berikut adalah beberapa kelebihan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) :
1. Fleksibilitas Operasional
Usaha kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang masing-masing anggotanya memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini membuat UMKM lebih fleksibel dalam operasional kesehariannya. Kecepatan reaksi bisnis ini terhadap segala perubahan (misalnya: pergeseran selera konsumen, trend produk, dll.) cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini lebih kompetitif.
2. Kecepatan Inovasi
Dengan tidak adanya hirarki pengorganisasian dan kontrol dalam UMKM, produk-produk dan ide-ide baru dapat dirancang, digarap, dan diluncurkan dengan segera. Meski ide cemerlang itu berasal dari pemikiran karyawan – bukan pemilik – kedekatan diantara mereka membuat gagasan tersebut cenderung lebih mudah didengar, diterima, dan dieksekusi.
3. Struktur Biaya Rendah
Kebanyakan usaha kecil menengah tidak punya ruang kerja khusus di kompleks-kompleks perkantoran. Sebagian dijalankan di rumah dengan anggota keluarga sendiri sebagai pekerjanya. Hal ini mengurangi biaya ekstra (overhead) dalam operasinya. Lebih jauh lagi, usaha menengah kecil juga menerima sokongan dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan bank dalam bentuk kemudahan pajak, donasi, maupun hibah. Faktor ini berpengaruh besar bagi pembiayaan dalam pembentukan dan operasional mereka.
4. Kemampuan Fokus di Sektor yang Spesifik
UKM tidak wajib untuk memperoleh kuantitas penjualan dalam jumlah besar untuk mencapai titik balik (break even point – BEP) modal mereka. Faktor ini memampukan usaha kecil menengah untuk fokus di sektor produk atau pasar yang spesifik. Contohnya: bisnis kerajinan rumahan bisa fokus menggarap satu jenis dan model kerajinan tertentu dan cukup melayani permintaan konsumen tertentu untuk bisa mencapai laba.
Berbeda dengan industri kerajinan skala besar yang diharuskan membayar biaya sewa gedung dan gaji sejumlah besar karyawan sehingga harus selalu mampu menjual sekian kontainer kerajinan untuk menutup biaya operasional bulanannya saja. Di atas adalah 4 (empat) Kelebihan UMKM yang bisa dijadikan sumber motivasi dan selalu dipertahankan oleh para pengelola usaha kecil menengah.
B. Kelemahan UMKM
Ukuran usaha kecil menengah selain memiliki kelebihan juga mengandung kekurangan yang membuat pengelolanya mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya.
Kelemahan yang dimiliki Usaha Kecil dan Menengah (UKM) (Tambunan, 2002) adalah:
1. Kesulitan pemasaran
Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
2. Keterbatasan financial
UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
3. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
4. Masalah bahan baku
Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia. Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.
5. Keterbatasan teknologi
Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global.
Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.
Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam mengelola usaha kecil menengah antara lain:
1. Sempitnya Waktu untuk Melengkapi Kebutuhan
Sebab sedikitnya jumlah pengambil keputusan dalam usaha kecil menengah, mereka kerap terpaksa harus pontang-panting berusaha memenuhi kebutuhan pokok bisnisnya, yakni: produksi, sales, dan marketing. Hal ini bisa mengakibatkan tekanan jadwal yang besar, membuat mereka tidak bisa fokus menyelesaikan permasalahan satu persatu.
Tekanan semacam ini bisa muncul tiba-tiba ketika bisnis mereka memperoleh order dalam jumlah yang besar, atau beberapa order yang masuk dalam waktu hampir bersamaan. Lebih dahsyat lagi jika suatu ketika ada lembaga bisnis besar yang merasa terancam dan mulai melancarkan serangan yang tidak fair demi menyingkirkan pesaing potensialnya.
2. Kontrol Ketat atas Anggaran dan Pembiayaan
Usaha skala kecil umumnya memiliki anggaran yang kecil. Akibatnya, ia kerap kali dipaksakan membagi-bagi dana untuk membiayai berbagai kebutuhan seefisien mungkin. Ketidakmampuan untuk mengumpulkan modal yang lebih besar juga memaksa usaha kecil menengah menjalankan kebijakan penghematan yang ketat, terutama untuk mencegah kekurangan pembiayaan operasional sekecil apapun. Kekurangan pembiayaan operasional yang tidak dicegah bisa mengakibatkan kebangkrutan, sebab kapasitas UMKM untuk membayar hutang biasanya hampir tidak ada.
3. Kurangnya Tenaga Ahli
Usaha kecil menengah biasanya tidak mampu membayar jasa tenaga ahli untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Hal ini merupakan kelemahan usaha kecil menengah yang sangat serius. Apalagi jika dibandingkan dengan lembaga bisnis besar yang mampu mempekerjakan banyak tenaga ahli.
Kualitas produk barang atau jasa yang bisa dihasilkan tanpa tenaga ahli sangat mungkin berada di bawah standar tertentu. Akibatnya, kemampuan persaingan bisnis skala kecil ini di pasar yang luas bisa sangat kecil.
Begitulah 3 (tiga) kelemahan UMKM yang harus selalu diperhatikan dan dijadikan motivasi bagi para pengelola usaha skala kecil. Tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh semua jenis usaha kecil menengah adalah: “Mewujudkan pertumbuhan modal di tengah berbagai keterbatasan sumber daya, tanpa mengurangi kualitas produk atau layanan.”
Demikian pembahasan mengenai KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian.
On 07:48 by Admin | Kang Ben in Artikel 5 comments
Pemanfaatan teknologi digital saat ini saat ini sangat penting artinya bagi penyampaian informasi. Kemudahan dalam mengkomunikasikan kepada siapa saja secara real time dan biaya murah sangat dirasakan.
Asosiasi UMKM Madiun sebagai salah satu wadah pelaku UMKM di Madiun merasakan manfaat betapa penggunaan teknologi digital sangat efektif. Penyampaian informasi baik teks maupun gambar dapat dilakukan denga mudah.
Begitupun juga, dalam Grup WA Asosiasi UMKM Madiun,beragam program dapat dilakukan melalui grup, sehingga Grup WA tidak hanya obrolan tanpa arah, namun dapat dimanfaatkan sebagai sarana diskusi dan tukar fikiran untuk kemajuan pelaku usaha UMKM.
Beberapa kegiatan di grup WA Asosiasi UMKM Madiun yang telah dilakukan adalah :
1. Kuliah WA atau disingkat KULWA
Setiap Minggu malam, ada yang di tunggu di Grup WA, karena pada malam itu ada agenda Kuliah Online melalui WA dengan durasi 1.5 jam, menghadirkan Nara Sumber dan Tema berbeda. Tema yang diangkat pun juga sederhana, misalnya bagaimana menentukan harga produk, pemasaran jitu, penggunaan fb sebagai media promosi, dan sebagainya.
2. Koordinasi Kegiatan Asosiasi
Kemudahan akses komumikasi melalui grup WA dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi kegiatan. Misalnya, kegiatan rapat, gathering, undangan dari Dinas atau instansi, bahkan untuk kepentingan pemesanan seragam.
3. Sarana Promosi dan Menjaring Reseller
Disamping kegiatan di atas, grup juga dapat digunakan sebagai sarana promosi produk anggota dan reseller. Pola pemasaran dengan ikut membantu menjualkan produk sesama anggota dapat meningkatkan pendapatan dan omset anggota.
Ke depan, grup WA akan mengagendakan program seperti Sehat Ala UMKM, Resep ala UMKM, Bedah Produk UMKM yang di setting seperti kuliah online.
#umkmjuara
Subscribe to:
Posts (Atom)
Search
Popular Posts
-
Bertempat di Lt 2 Sun City Mall Madiun, stand Craft dan Mamin Asosiasi UMKM Madiun menunjukkan prestasi UMKM JUARA dengan memyabet Piagam...
-
umkm madiun - Ketika belanja online, selain membandingkan harga, pembeli juga biasanya akan membandingkan foto produk dan melihat review. ...
-
Madiun, umkmmadiun - Dalam rangka memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mahasiswa Program Studi Akuntansi Universita...
-
Madiun - Asosiasi UMKM Madiun, di bawah kepemimpinan Kusbeni Abdulloh , sukses menggelar perayaan ulang tahun ke-7 pada 22 Desember 2024 ...
-
Asosiasi UMKM Jatim Pengda Madiun atau biasa disebut Asosiasi UMKM Madiun menggelar Kopdar dalam rangka refleksi 5 tahun berdirinya Asosia...
-
MIKROEX, Platform Mentor/Pendamping UMKM Kenapa Menjadi MikroEx Mentor Mendorong kemajuan legalitas dan pemasaran UMKM, dan dapatkan: Koneks...
-
TOT Kecamatan Jiwan Madiun (22/10/2017). Training Of Trainer (TOT) istilah yang biasa kita dengar di perusahaan yang ingin membentuk Pe...
-
Oleh : Dedy Prasetyo Winarto, SH.MKn Ketua Asosiasi UMKM Jawa Timur SURABAYA - Majunya perekonomian di Provinsi Jawa T...
-
Dalam rangka peringatan Hari UMKM 12 Agustus 2017 sebagaimana diamanatkan Piagam Yogyakarta hasil kongres UMKM 25-26 mei 2016, maka perlu d...
-
UmkmMadiun. Bulan Ramadhan bulan penuh berkah. Bulan dimana rahmat dan ampunan diberikan. Bulan dimana setiap kita dituntut untuk peduli...














